RSS

WANITA dan poligami

bismillahhirrokhmanirrokhiim

Dalam antropologi sosial, poligami adalah pernikahan dengan lebih dari satu istri yang tentunya bertentangan dengan monogami. Apabila berbicara tentang poligami tentunya sangat berkaitan dengan wanita sebagai subyek dan obyek dari poligami itu sendiri. penulis bukanlah seorang feminis yang menentang poligami, tetapi hanyalah kalangan netral yang ingin berbicara tentang poligami sesuai dengan cara pandang penulis sendiri. Apabila terdapat tulisan dari penulis yang menyinggung atau kurang enak silahkan hubungi penulis di inna.iffah.k@mail.ugm.ac.id

Poligami yang sering saya lihat lebih cenderung memiliki akhir yang negativ, entah cemburu ataupun ketidak ikhlasan dari istri tua. Istri tua, itu yang sering saya baca mengenai istri pertama. Kenapa mesti ada julukan istri tua sih? Apa karena selalu istri kedua, ketiga dan keempat itu selalu lebih muda, selalu lebih cantik atau selalu lebih yang lainnya?

Poligami adalah suatu perbuatan yang harus difikarkan matang-matang karena tanggung jawab dan penuh dengan peraturan yang memang harus dijalankan untuk menjadikan kehidupan poligami itu sesuai dengan syariat Islam dan membawa kebaikan baik di dunia maupun di akhirat. Seorang suami berkewajiban untuk membawa keluarganya menuju surga, memberikan pelajaran-pelajaran hidup untuk memberikan kemandirian bagi keluarganya. Apabila dengan satu istri saja sulit untuk mendidik dan membawa ke pintu surga, bagaimana dengan dua? Apabila dengan diri sendiri saja tidak dapat adil membagi waktu apalagi bila memiliki dua istri. Pada salah satu buku Asma Nadia saya pernah membaca tentang perkataan seorang suami,
Apabila saya berpoligami maka belum tentu saya bahagia atas poligami itu, tetapi hal yang pasti terjadi adalah istri saya akan sedih karena itu dan lukanya akan membekas selamanya 
 Untuk sesuatu hal yang belum pasti, laki-laki tersebut lebih memilih untuk teguh pada monogami dikarenakan tidak ingin melukai istrinya. Rasulullah merupakan seorang teladan yang paling baik dalam kehidupan berpoligami. Rasulullah menikahi para janda yang ditinggal wafat oleh suaminya atau menikah untuk mempererat persaudaraan dengan yang lain. Poligami yang seperti ini bukanlah niatan menikah lagi karena jatuh cinta terhadap parasnya, terhadap hartanya, atau terhadap lainnya, melainkan untuk memuliakan wanita, menaikkan derajatnya, tidak ada kaitan nafsu di dalamnya.

sesuai dengan ayat alqur'an mengenai poligami:
 “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. “ (QS. An-Nisaa’ : 3)

semoga kita lbih bijaksana dalam mengambil keputusan, aamiin

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment